Kabar Jatim.eu.org Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia, Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

Curanmor di Bululawang, Residivis Ditembak Polisi Saat Coba Kabur

foto tersangka para pelaku curanmor 

kabarjatim.eu.org- Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang, berakhir ricuh. Seorang pria berinisial TS (37), warga Kecamatan Tumpang, tertembak di bagian kaki setelah melawan dan berusaha kabur ketika hendak diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian tersebut bermula pada Oktober 2025 di Perumahan Pinang Garden, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang. Saat itu, korban sedang membersihkan rumah dan memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di depan rumah dengan kondisi stang terkunci. Tak lama berselang, motor itu sudah hilang dari tempatnya.

Korban sempat mencari kendaraannya di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Ia pun segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bululawang.

“Korban melapor setelah kehilangan motor yang diparkir di depan rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (8/11).

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Unit Reskrim Polsek Bululawang bersama Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke kawasan Kecamatan Tumpang.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku justru melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki TS untuk melumpuhkannya.

“Saat akan diamankan, tersangka melawan dan berusaha kabur. Karena tindakannya membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur mengenai bagian kaki,” jelas Bambang.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa TS adalah residivis kasus pencurian dan juga pernah tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit motor Honda Vario hasil curian beserta beberapa barang bukti lain yang mendukung proses penyidikan.

“Pelaku merupakan residivis. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Malang,” tegas Bambang.

Penangkapan TS menjadi bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam operasi tersebut, Polres Malang berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dan menangkap 54 tersangka dari berbagai tindak pidana. Operasi ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kabupaten Malang. (Ade)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Recent Posts