Kabar Jatim.eu.org Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia, Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

Polda Jatim Gulung Komplotan Perampok Minimarket Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Ditangkap Dua Masih Buron

foto dua perampok yang tertangkap polda jatim
kabarjatim.eu.org- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menggulung dua komplotan perampok minimarket yang beraksi di empat wilayah berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban. Dua pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pertama terjadi pada 4 September 2025 di minimarket Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan, dan di hari yang sama pelaku juga beraksi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali melakukan perampokan di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban.

Para pelaku beraksi pada jam-jam sepi dengan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun dan dua bilah golok. Setelah menguasai situasi, mereka mengambil uang di kasir dan brankas serta rokok dalam jumlah besar, kemudian membagi hasil rampokan.

“Para tersangka ini menggunakan mobil sewaan untuk berpindah antar lokasi. Dalam satu hari, mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi. Ini kelompok lintas provinsi yang juga pernah beraksi di Jawa Tengah,” jelas Abast.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SD alias Ameng (43) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34) warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sementara dua pelaku lainnya, T dan I, masih buron.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan salah satu pelaku mampu merakit senjata api secara otodidak.

“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini sudah empat kali keluar-masuk lapas,” ungkap Jumhur.

Kelompok ini dikenal sebagai komplotan asal Jawa Barat, dengan anggota dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor. Mereka menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, dan beraksi saat kondisi sepi.

Dari pengakuan pelaku, setiap aksi mereka menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok. Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga beraksi di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

Barang bukti yang disita polisi antara lain satu unit mobil, dua bilah golok, senjata api rakitan pen gun, dua tas, dua lakban merah, dan satu BPKB.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO dan mengimbau pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan,” tutup Jumhur. (Ahmd)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Recent Posts