![]() |
| foto dua perampok yang tertangkap polda jatim |
Selanjutnya, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali melakukan perampokan di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban.
Para pelaku beraksi pada jam-jam sepi dengan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun dan dua bilah golok. Setelah menguasai situasi, mereka mengambil uang di kasir dan brankas serta rokok dalam jumlah besar, kemudian membagi hasil rampokan.
“Para tersangka ini menggunakan mobil sewaan untuk berpindah antar lokasi. Dalam satu hari, mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi. Ini kelompok lintas provinsi yang juga pernah beraksi di Jawa Tengah,” jelas Abast.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SD alias Ameng (43) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34) warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sementara dua pelaku lainnya, T dan I, masih buron.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan salah satu pelaku mampu merakit senjata api secara otodidak.
“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini sudah empat kali keluar-masuk lapas,” ungkap Jumhur.
Kelompok ini dikenal sebagai komplotan asal Jawa Barat, dengan anggota dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor. Mereka menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, dan beraksi saat kondisi sepi.
Dari pengakuan pelaku, setiap aksi mereka menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok. Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga beraksi di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Barang bukti yang disita polisi antara lain satu unit mobil, dua bilah golok, senjata api rakitan pen gun, dua tas, dua lakban merah, dan satu BPKB.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO dan mengimbau pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan,” tutup Jumhur. (Ahmd)
