![]() |
| foto Bupati Bojonegoro saat penyaluran BLT hasil cukai tembakau |
kabarjatim.eu.org- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 senilai Rp33,65 miliar kepada 18.695 penerima manfaat, yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Penyaluran tahap awal dilakukan secara simbolis di halaman PT Rukun Jaya Makmur, Kecamatan Padangan, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Asisten I Sekda Bojonegoro Djoko Lukito, Kepala Dinas Sosial Agus Susetyo Hardiyanto, jajaran direksi perusahaan, dan perwakilan penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Djoko Lukito menegaskan bahwa dana cukai merupakan amanah pemerintah pusat yang harus kembali sepenuhnya kepada rakyat.
“Tidak ada satu rupiah pun untuk birokrasi. Semua kembali ke masyarakat lewat program kesehatan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, DBHCHT tak hanya digunakan untuk bantuan tunai, tetapi juga menopang program UHC/BPJS, pemberdayaan kelompok tani tembakau, dukungan tenaga kerja industri hasil tembakau, dan pemberantasan rokok ilegal.
Sementara itu, Kadis Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menambahkan, BLT tahun ini diberikan kepada 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau.
“Penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini wujud nyata tanggung jawab sosial pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor tembakau,” ujarnya.
Agus juga mengapresiasi sinergi lintas pihak dalam kelancaran program. Menurutnya, bantuan ini menjadi penyemangat baru bagi buruh dan petani untuk terus produktif dan sejahtera. (Fdllh)
