Kabar Jatim.eu.org Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia, Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

Polisi Bongkar Penjualan Bright Gas Berisi Elpiji Subsidi, Omzet Ilegal Capai Rp2,2 Miliar

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan barang bukti penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

kabarjatim.eu.org - Aparat Polrestabes Surabaya mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji subsidi setelah menggerebek sebuah gudang agen ilegal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan tabung Bright Gas 12 kilogram yang ternyata diisi ulang menggunakan elpiji subsidi tiga kilogram.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial AB memulai bisnis ilegal tersebut bermodalkan banyak tabung Bright Gas 12 kilogram kosong. Tabung kosong itu dibeli dari sejumlah penjual di wilayah Pasuruan, Malang, dan Surabaya dengan harga Rp150 ribu hingga Rp280 ribu per unit.

Setiap tabung Bright Gas 12 kilogram kemudian diisi menggunakan elpiji subsidi dari empat tabung melon tiga kilogram. Tabung subsidi tersebut didapat pelaku seharga Rp18 ribu per tabung dari pangkalan maupun pengecer di Pasuruan.

Setelah diisi elpiji subsidi, tabung Bright Gas 12 kilogram itu dijual kembali ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, hingga Surabaya dengan harga Rp120 ribu per tabung. Dari setiap tabung, komplotan AB meraup keuntungan sekitar Rp20 ribu, dengan penjualan harian mencapai rata-rata 100 tabung.

Kombes Pol Luthfie mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan elpiji subsidi ini telah berjalan selama lima bulan. Dalam kurun waktu tersebut, AB dan jaringannya diperkirakan mengantongi keuntungan hingga Rp2,2 miliar.

“Ini perilaku yang harus kita perangi bersama. Ketika negara berupaya menyejahterakan masyarakat kurang mampu, ada pihak yang justru mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan hak rakyat kecil,” tegasnya.

Selain AB, polisi juga menangkap tiga orang yang berperan sebagai distributor, masing-masing berinisial SA, S, dan H. Sementara beberapa pelaku lain yang bertugas memindahkan isi elpiji subsidi ke tabung Bright Gas masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). (Ade)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Recent Posts